Selasa, 08 November 2016

Hasil Pemeriksaan Ahok Hari Ini di Mabes Polri

             Hasil Pemeriksaan Ahok Hari Ini  di Mabes Polri



http://apdateberita.blogspot.co.id/
selesai mengemukakan aspirasinya pada unjuk rasa damai 4 November tempo hari, pemerintah melalui Kapolri pada akhirnya akan ambil langkah tegas dengan mengadakan gelar perkara melalui langkah yang terbuka pada Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama perihal adanya dugaan penista�an agama yang dilakukannya. Langkah tersebut di ambil pasca diinstruksikannya langsung oleh Presiden Jokowi guna segera dilaksanakan pemeriksaan pada yang bersangkutan.


Cara itu di ambil agar publik bisa melihat secara langsung pemeriksaan pada Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. �Kami akan mengadakan gelar perkara dengan cara terbuka, live. Ini memang tidak lumrah diselesaikan, akan tetapi ini pengecualian. Presiden Joko Widodo memohon ini dibuka ke umum, � papar Tito Karnavian masa mengadakan konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (05/11) tempo hari.
Selain itu, guna menjadikan salah seorang sebagai tersangka, sebelumnya musti melalui beberapa tahap proses pemeriksaan tat kala pihak yang berwajib mendapati laporan. Untuk selanjutnya, penyidik bakal menjalankan gelar perkara buat memastikan apakah seorang lakukan tindak pidana atau engga. Bila tidak terbukti, jadi perkara tersebut bakal langsung dihentikan.


Akan tetapi, hal sebaliknya juga bakal berlaku, bila hasil gelar perkara menunjukkan ada tindak pidana, jadi pemeriksaan bakal dinaikkan ke tahap penyidikan, serta status terlapor beralih jadi tersangka. �Bisa mengacu pada Basuki Tjahaja Purnama, lantas kami bakal selesaikan berkasnya, serta diserahkan ke kejaksaan, � ungkap Tito.
Dalam acara gelar perkara nanti, ketua penyidik bakal dipimpin oleh Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukamto. Dimana, akan hadir pula 11 pihak yang melaporkan, serta saksi ahli yang diajukan dari pihak pelapor, termasuk dari pihak MUI. Selain itu, pihak penyidik juga hendak mengajukan sejumlah saksi ahli seperti dari Lembaga ahli Bahasa, UGM, Universitas Diponegoro serta aksi ahli lainnya yang dianggap memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi dibidangnya.
Serta hadir pula dari pihak Kejaksaan, Kompolnas Kepolisian juga Komisi Hukum dari DPR RI yang nampaknya akan hadir guna ikut mengawal kasus tersebut. �Dengan gelar perkara lewat cara yang terbuka kepada publik seperti ini, Kami berharap masyarakat dapat menilai kejernihah dari kasus ini seperti apa. Serta dapat melihat apa yang dilakukan penyidik, juga isi dari terlapor sendiri. Kami hendak kerjakan dalam jangka waktu maksimal 2 Mingguan� Ungkap Tito

Aksi Lucu Dan Paling Berani Anak Kecil Lawan Polantas Ketika Razia Gabungan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar