Senin, 21 November 2016

Djarot Terima Aduan Warga di Rumah Lembang





Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menerima aduan warga di Rumah Lembang, Selasa (22/11/2016) esok.

Biasanya, kegiatan ini dilakukan oleh calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Namun, Ahok berhalangan hadir karena akan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa esok.

"Pengaduan, dukungan, dan doa dari warga akan dilayani oleh Djarot sebagai cawagub DKI Jakarta nomor 2," kata Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (21/11/2016).





(Baca juga: Djarot: Bawaslu, Panwaslu, Itu Kan Dibiayai Negara untuk Jaga Jalannya Demokrasi )

Dia mengatakan, kegiatan menerima aduan warga akan berjalan seperti biasanya. Kegiatan itu dimulai pukul 08.00 hingga 10.00.

"Kemudian akan diadakan doa bersama untuk Basuki Tjahaja Purnama," kata Ace.

Sebelumnya, anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan bahwa pemeriksaan di Bareskrim membuat Ahok meliburkan kegiatan aduan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri.

(Baca juga: Tak Ada Agenda Menerima Aduan Warga di Rumah Lembang Saat Ahok Diperiksa Bareskrim)

Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.

Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama. Kemudian Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar