Sejatinya hukuman itu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku `sepak bola gajah'. Namun, jangan pula PSSI terkesan tebang
pilih dalam memberi hukuman. �Saya merasa ke beratan dengan hukuman seu mur hidup. Saya tidak berbuat dan berharaplah hukuman itu bisa dikurangi.Semoga Bapak-Bapak di dalam dapat berpikir secara arif,� cetus mantan pelatih PSS Sleman Herry Kiswanto pascapertemuan dengan Komisi
Banding (Komding) PSSI, Minggu (5/12) malam.
Namun, harapan mantan kiper timnas itu tinggal harapan. Komding PSSI secara bulat menolak pengajuan banding dan sebaliknya justru menguatkan keputusan Komisi Disiplin (Komdis).
Kepastian penolakan banding tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komding Alfred Simajuntak kepada Media Indonesia. �Jadi prinsipnya empat anggota Komding telah mendalami seluruh berkas banding yang telah terjadi di `sepak bola gajah' dan memutuskan permohonan banding kami tolak dan menguatkan isi keputusan Komdis PSSI,� tegas Alfred.
Penolakan permohonan banding yang telah diajukan pihak terhukum ini didasarkan kepada tidak adanya ruang dalam kode disiplin PSSI yang dapat meringankan hukuman para aktor `sepak bola gajah' tersebut. Apalagi Alfred menilai tidak ada niat dari kedua belah pihak untuk menghentikan dan memprotes janggalnya laga itu. Hal itu juga yang menjadi faktor pemberat hukuman.
�Tidak ada satu pun dari mereka ini setelah pertandingan menceritakan pertandingan yang janggal ini, malah kelihatan happy semua. Seharusnya mereka kalau tidak bersalah, ya mereka membuat surat protes kepada PSSI. Tapi kan nyatanya tidak ada niatan itu, bahkan hingga saat ini tidak ada seperti pernyataan penyesalan dari mereka,� kata Alfred lagi.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat para pelaku `sepak bola gajah' dalam pertandingan Divisi Utama antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, termasuk Herry Kiswanto. Ia dihukum larangan seumur hidup berkecimpung di sepak bola Indonesia dan denda Rp200 juta.
Badan pimpinan Hinca Panjaitan itu memberi hukuman sangat berat dengan hukuman maksimal larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup. Ditambah pula hukuman denda berkisar mu lai Rp50 juta sampai Rp200 juta.Cari keadilan Penolakan banding hukuman Komisi Disiplin PSSI tentu memunculkan kekecewaan bagi para terhukum, tidak terkecuali Herry. Itu sebabnya pelatih berusia 59 tahun itu mengaku akan tetap mencari keadilan agar hukuman yang ia terima dapat dikurangi.
�Saya akan cari kebenaran menurut saya. Saya juga punya reputasi dan sepak bola adalah kehidupan saya. Saya tidak akan berhenti sampai saya melihat hukuman yang seadil-adilnya,� ujarnya.
Mantan pemain timnas Indonesia era 80-an itu pun mengaku akan mengadukan nasibnya kepada Presiden jika tidak mendapat keadilan.
Ia juga mengancam akan mengembalikan medali yang diterimanya saat membela panji `Merah Putih', termasuk saat membantu timnas meraih medali emas di SEA Games 1987 silam.
�Saya juga pernah berbuat untuk negara ini kalau tidak ada pengurangan ya akan saya kembalikan lagi saja medali-medali yang pernah saya raih itu.
�Meski pengajuaan bandingnya ditolak, sejatinya Herry masih berpeluang lepas dari jeratan hukuman jika mendapat pengampunan dari ketua dan anggota Exco PSSI. �Ada jalan lain dengan pengampunan melalui Exco, tapi saya pikir ini pembelajaran bagi pemain kita akibat hukuman perilaku buruk itu berat,� tutup Alfred. (R-4) Media Indonesia, 09/12/2014, halaman 27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar